BADAL HAJI 2025 – PATUNA TRAVEL
Ingin menunaikan Ibadah Badal Haji untuk Orang Tua?
Pelajari dulu Syarat dan Ketentuannya.

Apa itu Badal Haji?

Badal haji merupakan salah satu bentuk ibadah yang niatnya sangat mulia. Agama Islam memberikan kemudahan bagi orang-orang yang sakit dan telah meninggal dunia untuk dapat menunaikan ibadah haji dengan badal haji.

Bagi orang tua yang sudah meninggal dunia, maka sebagai anak atau ahli warisnya diperbolehkan untuk melakukan badal haji. Badal haji untuk orang yang meninggal juga bisa dilakukan jika almarhum atau almarhumah berwasiat untuk dihajikan.

Badal haji adalah ibadah haji yang dilaksanakan oleh seseorang atas nama orang lain yang telah memiliki kewajiban untuk menunaikan ibadah haji, namun orang tersebut berhalangan sehingga tidak dapat melaksanakannya sendiri, sehingga pelaksanaan ibadah haji tersebut diserahkan kepada orang lain.

Namun, terkadang ada udzur atau halangan yang menyebabkan umat Muslim tidak bisa menunaikan ibadah haji meskipun tergolong orang yang mampu secara finansial. Maka dari itu, Allah SWT memberikan keringanan dengan adanya ibadah badal haji.

Landasan Hukum Badal haji didasarkan pada:
Hadis Nabi SAW.
Dari Ibnu Abbas dari al-Fadl: “Seorang perempuan dari kabilah Khats’am bertanya kepada Rasulullah: “Wahai Rasulullah, ayahku telah wajib haji, tapi dia sudah tua renta dan tidak mampu lagi duduk di atas kendaraan?”. Jawab Rasulullah: “Kalau 7 Mudzakarah Perhajian Nasional begitu lakukanlah haji untuk dia!” (HR. Bukhari, Muslim).

Dari Ibnu Abbas ra: “Seorang perempuan dari Bani Juhainah datang kepada Nabi SAW., dia bertanya: “Wahai Nabi SAW., Ibuku pernah bernazar ingin melaksanakan ibadah haji hingga beliau meninggal, padahal dia belum melaksanakan ibadah haji tersebut, apakah aku bisa menghajikannya? Rasulullah menjawab: Ya, hajikanlah untuknya, kalau ibumu punya hutang kamu juga wajib membayarnya bukan? Bayarlah hutang Allah, karena hak Allah lebih berhak untuk dipenuhi” (HR. Bukhari dan Nasa’i).

Dari Ibnu Abbas, pada saat melaksanakan haji, Rasulullah SAW. mendengar seorang lelaki berkata: “Labbaika ‘an Syubrumah” (Labbaik/aku memenuhi pangilanMu ya Allah, untuk Syubrumah). Lalu Rasulullah bertanya: “Siapa Syubrumah?”. “Dia saudaraku atau kerabatku, wahai Rasulullah”, jawab lelaki itu. “Apakah kamu sudah pernah haji?” Rasulullah bertanya”. “Belum” jawabnya. “Berhajilah untuk dirimu, lalu berhajilah untuk Syubrumah”, lanjut Rasulullah. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).



Putar Video

42 Tahun ke Baitullah
Bersama Patuna

Alhamdulillah, Pada tahun ini patuna berusia 42 tahun, tentunya suatu usia yang cukup panjang bagi sebuah perusahaan travel umrah dan haji, sekaligus juga usia yang membuat kami semakin matang karena didalam perjalanannya pastilah ada berbagai tantangan dan rintangan yang kami hadapi dan kami lalui untuk mempertahankan eksistensinya.

Terima kasih atas kepercayaan bapak dan ibu yang telah memilih kami sebagai sahabat anda beribadah. Mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam pelayanan kami masih terdapat kekurangan. Semoga Allah SWT senantiasa memberkahi langkah-langkah kita ke depan, Aamiiin Ya Rabbal Alamiin

Sejak Tahun 1983

PATUNA SAHABAT
ANDA BERIBADAH

PT PATUNA MEKAR JAYA atau lebih dikenal dengan nama PT PATUNA TOUR & TRAVEL adalah salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa ticketing, tour, pengurusan dokumen perjalanan (paspor dan visa) serta Pelayanan Haji dan Umrah atau dikenal dengan PPIH (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji) khusus.

Perusahaan ini didirikan sejak tahun 1972 dengan nama Pan Travel yang merupakan bagian dari usaha PT Panatraco. Karena waktu itu belum ada pelayanan Haji Plus, atas usaha Direktur Pan Travel yaitu Bapak Amirsyah Thabrani membuat keputusan untuk mengembangkan usahanya dengan memberikan pelayanan kepada jemaah haji regular (Jemaah Haji Pemerintah) yang ingin kembali ke tanah air lebih cepat.

Sertifikat Penghargaan Patuna
Amirsyah Thabrani, Founder Patuna Travel
Mamah Emma Murtika Komisaris Utama Patuna Travel & Syam Resfiadi Direktur Utama Patuna Travel

Formulir Pendaftaran

BADAL Haji 2025 - Patuna

Gallery Haji Patuna

Web Counter: web counter

SK Haji Kemenag RI No. 842 Tahun 2020

Scroll to Top